DURI - Kegiatan silaturahmi yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis di halaman Kantor Camat Mandau dihadiri lebih dari 2.000 orang. Mereka terdiri dari Camat, Lurah, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat dan kader Posyandu Kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada kesempatan itu seluruh Ketua RT, Ketua RW dan para Kader Posyandu yang hadir diberikan kabar baik oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Kabar baik itu yakni kenaikan honor atau gaji 100 persen dari biasa yang mereka terima.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah mengusulkan kenaikan honor untuk ketua RT dan RW di Kelurahan se Kabupaten Bengkalis dari Rp350.000 menjadi Rp500.000 per bulan. Sedangkan kader Posyandu dari Rp100 per bulan menjadi Rp200.000 per bulan. Kenaikan ini mulai tahun 2018," kata Bupati Amril Mukminin yang disambut tepuk tangan yang meriah, Kamis (21/12/2017).

Kenaikan honor ini dilakukan semata-mata bentuk perhatian pemerintah terhadap ketua RT ketua RW yang selama ini sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi telinga pertama pemerintah atas keluhan serta harapan masyarakat.

"Peran, tugas Ketua RT dan RW selama ini benar kita rasakan. Selama ini menyambung lidah corong untuk menyampaikan informasi setiap kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Bengkalis. Kerjasama yang baik dari Ketua RT dan RW selama ini tidak dapat kita pungkiri," kata Bupati Amril.

"Selanjutnya, Kader Posyandu juga sangat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan imunisasi kepada balita dan lansia di lingkungannya masing-masing. Memberikan pengetahuan kepada Ibu yang masih memberikab ASI kepada balitanya dan masih banyak hal lainnya," ucap Bupati lagi.

Soal honor Ketua RT dan RW Kelurahan yang tidak setara dengan di Desa ini juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendri Hasibuan dalam kesempatan itu.

"Hal ini yang dikeluhkan oleh Ketua RT, Ketua RW Kelurahan se Kabupaten Bengkalis. Ini di Dewan harus memperjuangkannya, bagaimana bisa setara dan tidak terjadi kecemburuan sosial antara Ketua RT RW di Kelurahan dengan di Desa," tandas Hendri siang itu. ***