TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Secara mendadak, Rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi), Ririn Handayani memanggil sejumlah awak media ke Rektorat Unisi Parit 1 Tembilahan, ternyata hal tersebut dilakukannya untuk mengabarkan tentang pengunduran dirinya sebagai Rektor satu-satunya Universitas yang ada di Inhil, Kamis (25/9/2014).

Dalam konfrensi persnya, wanita yang menjadi rektor ke 2 Unisi ini mengatakan, pengunduran dirinya disebabkan karena Akta perubahan Yayasan Tasik Gemilang (YTG) belum mendapatkan persetujuan dari Mentri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia.

''Mulai hari ini, Kamis (25/9/2014) saya resmi mengundurkan diri sebagai Rektor di Unisi,'' kata Ririn.

Dijelaskan Ririn, berdasarkan hasil rapat pengurus YTG di Pekanbaru pada tangga 11 September 2014 yang lalu, diketahui bahwa sejak tahun 2010 hingga saat ini, akta perubahan notaris YTG belum mendapatkan persetujuan Menkumham RI.

''Kemenkumham masih mengakui YTG dibawah kepemimpinan Pak Syamsurizal Alwi. Jadi dari pada terjadi hal lebih jauh, saya menyatakan mundur,'' tambah Ririn.

Menurut Ririn, karena belum diakuinya akta perubahan kepengurusan lama ke yang baru, membuat Unisi gagal mendapat bantuan beberapa kali. Bahkan sebelumnya dikatakan dia, Unisi pernah akan mendapatkan bantuan sebesar 1 M dari Dikti, namun karena Kemenkumham hanya mengakui akta yayasan yang lama akhirnya Unisi gagal mendapatkan bantuan tersebut.

''Termasuk kasus beasiswa dari Pemkab, Unisi sulit mendapatkannya karena masalah perubahan akta ini,'' terangnya.

Dengan kepergiannya dari Unisi, Ririn berharap kedepannya Unisi lebih dikelola dengan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan bukan karena kepentingan beberapa pihak saja. ''Yang jelas saya harap kepentingan mahasiswa lebih diutamakan, bagaimanapun Unisi harus bangkit dari keterpurukan. Jangan sampai Unisi dicabut izinnya hanya karena kesalah pahaman pengelola didalamnya,'' tutup Ririn mengakhiri.(ayu)