
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dewan meminta kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan untuk segera mengaktifkan Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD) yang ada.
"Kita minta Disdukcapil untuk bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan,"kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin, SH, Minggu (25/5/2014).
Dikatakanya, pelayanan yang maksimal dan proses pelayanan yang tidak lama harus diwujudkan oleh Disdukcapil.
Disampaikan Nasarudin, lambatnya kepengurusan dokumen kependudukan diakibatkan karena tidak aktifnya UPTD di Kecamatan, sehingga kepengurusan menumpuk di Disdukcail Kabupaten dalam melayani seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan masyarakat dari 12 Kecamatan yang ada.
"Salah satu jalan, UPTD Disdukcappil di Kecamatan harus diaktifkan,"ujarnya.
Disinggung soal pengajuan Disdukcapil membangun gedung arsip pada tahun 2015, Nasarudin menyatakan jika hal itu sah-sah saja, namun Disdukcapil tetap harus utamakan pelayanan.
"Lebih baik Disdukcapil lebih fokus dan bekerja secara efektif dan efisien dalam melayani masyarakat."tandasnya.(rkn)