BAGANSIAPIAPI - Pasca disahkannya Raperda Rohil mejadi Perda tetap, salah satunya Perda Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menangah, melalui Perda ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Ketua Pansus IV DPRD Rohil Hj Suryati mengatakan, pemerintah daerah melalui dinas terkait unt bisa meningkatkan UMKM agar bisa berjalan dengan baik di Rohil ini. Peran yang lebih besar lagi sebagai bagian dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Pada hearing dengan Dinas Koperasi sebelum disahkannya perda tersebut, beberapa kesepakatan pihak Pansus dengan Diskop dan UMKM pun disepakati.

Kinerja Diskpo dalam membina serius pelaku usaha mikro maupun menengah, harus serius agar pengusah kecil bisa maju.

''Tujuan dari Perda ini untuk membina dan mendampingi pelaku usaha kecil dan menengah agar bisa memajukan ekonomi kemasyarakatan,'' tutur Hj Suryati pada hari Rabu (6/4/2016).

Di daerah lain usaha kecil dan menengah tambahnya sudah sangat maju. Dengan adanya bentuk usaha ini sangat membantu daerah dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan baru dan lewat UMKM. Juga banyak trcipta unit kerja baru yang menggunakan tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu, UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan denga usaha yang berkapasitas lebih besar.

Adanya Perda yang baru disahkan di Rohil diharapkan nanti akan memberikan sebuah perhatian khusus dan dapat member informasiyang akurat. Agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan jaringan pasar.

Sejauh ini penghambat yang dihadapi oleh pelaku usaha kecil dan menengah antara lain rendahnya tingkat produktivitas dan kualitas produk.

''Disini perlu pembinaan, perhatian juga pengawasan dari dinas terkait agar pelaku usaha bisa maju,'' tandasnya. ( Adv/DPRD)