
KUPANG - Warga Kecamatan Kambera, Sumba Timur, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi di saluran irigasi pada Selasa (3/9/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Dikutip dari Kompas.com, warga lalu melaporkan kejadian itu ke aparat Polres Sumba Timur. Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kasus ini diungkap setelah anggota Polres Sumba Timur menerima laporan adanya mayat bayi di saluran irigasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2024) pagi.
Lanjut Ariasandy, pelaku pembuang bayi adalah SDHM (17), siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kambera.
Jenazah bayi dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu untuk visum mayat dan pengambilan sampel DNA. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki kasus itu.
"Dalam penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku yang merupakan ibu kandung korban berhasil diamankan dengan identitas terduga pelaku adalah SDHM (17) seorang pelajar," ungkap Ariasandy.
Saat diinterogasi, SDHM mengaku awalnya melahirkan bayinya secara normal di parit aliran irigasi pada Senin (2/9/2024).
Setelah melahirkan sendirian, SDHM memasukkan bayi ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke aliran air. SDHM lalu kembali ke rumahnya. Bayi itu akhirnya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.
"Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengambil beberapa langkah, termasuk memeriksa lima orang saksi dan menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan terduga pelaku saat melahirkan," kata Ariasandy.
Sampel DNA dari jenazah bayi dan pelaku SDHM juga telah diambil untuk analisis lebih lanjut.
“Penyelidikan ini masih berlanjut. Penyidik Polres Sumba Timur juga akan mengirimkan sampel DNA dan barang bukti ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk mendapatkan fakta lebih lanjut,” kata dia.
Sementara SDHM, saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dengan pengawasan ketat dari polisi.
"Sementara itu, untuk mengusut lebih dalam dugaan adanya tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang menjadi akar masalah dalam kasus ini, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan secara terpisah," sambung Ariasandy.***