DURI, GORIAU.COM - Seorang gadis bernama Meila Widia (16) merupakan siswi SMAN 8 Mandau, dibacok kepalanya sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial Tf (15) yang berstatus putus sekolah. Tf mempunyai utang sebesar Rp450 ribu dengan Meila.

Dari informasi yang didapatkan GoRiau.com, Sabtu (8/8/2015) sore dari kerabat korban, sebelumnya Meila dengan Tf sudah saling kenal. Meila yang menghubungi Tf melalui telepon selulernya janjian untuk bertemu di kilometer 4 Kulim, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Sekitar pukul 15.45 WIB korban bertemu dengan pelaku, karena tidak suka ditagih hutang oleh Meila, Tf lalu membacok korban. Korban bukan mendapatkan uangnya malah dianiaya oleh pelaku.

"Luka bacoknya ada yang besar dan kecil. Yang peling besar sepanjang 7 centimeter," ungkap Eko yang juga kerabat korban kepada GoRiau.com, di RSUD Duri.

Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Duri. Pihak Polsek Mandau pun sudah menyambangi korban untuk dimintai keterangannya.(ric)