PEKANBARU – Sebanyak 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan 1 orang WNA asal Myanmar dari etnis Rohingya berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort Kota Dumai pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

13 orang WNA ini berhasil diamankan oleh Polres Dumai bersama dengan 45 orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan oleh Polresta Dumai, ternyata 45 orang WNI yang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia ini beserta 13 orang WNA hendak berangkat menuju Negeri Jiran Malaysia tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi pada malam hari dengan menggunakan speedboat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu begitu mendengar kabar serah terima atas 13 orang WNA yang hendak keluar dari wilayah Indonesia menggunakan pelabuhan 'tikus'.

“Saya tidak ingin dengan hadirnya mereka disini malah menambah masalah baru,” ucap Kakanwil, Kamis (11/8/2022).

Sebagai wilayah yang berhadapan langsung dengan negeri Jiran, Jahari mengakui pihaknya harus lebih ekstra hati-hati, sebab kerap dijadikan sasaran empuk sebagai jalur perdagangan manusia, bahkan penyelundupan narkoba.

"Untuk satu orang WNA asal Myanmar etnis Rohingnya yang diamankan merupakan pelarian dari Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Pekanbaru. Setelah dilakukan berita acara maka akan diserahkan kembali ke Rudenim," bebernya. ***