SIAK - Berdasarkan peta indikatif pusat, Kabupaten Siak masuk dalam penerima manfaat program Perhutanan Sosial dalam bentuk Hutan Desa seluas 3.580 hektar yang diperuntukkan bagi 520 KK (kepala keluarga) di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Beruntungnya lagi, Surat Keputusan terkait itu langsung diserahkan oleh Presiden RI Joko Widodo di Tahura Sultan Syarif Hasyim Minas, Jumat (21/2/2020).

''Program Perhutanan Sosial Hutan Desa ini merupakan pemberian akses masyarakat untuk mengelola areal kehutanan, yang ditujukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,'' kata Bupati Siak, Alfedri.

Alfedri juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penanaman jenis tanaman yang tidak ramah lingkungan.

''Seperti halnya arahan bapak Presiden tadi, masyarakat diminta untuk menanam tanaman ramah lingkungan seperti aren dan lain sebagainya,'' sebutnya.

Dalam kunjungan perdana Presiden RI Joko Widodo ke Kabupaten Siak, Bupati dan jajarannya melakukan berbagai persiapan khusus untuk menyambut kedatangan presiden dua periode itu.

Selain menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Riau, Presiden juga meninjau seksi 1 Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru - Dumai.

"Tahun 2016, Wapres Jusuf Kalla juga hadir di Negeri Istana dalam rangka puncak pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia tingkat Nasional. Dan tadi kita bersama pak Gubernur dan pak Presiden menanam pohon di Tahura," kata Alfedri.

Setelah menghadiri kegiatan di Kabupaten Siak, Presiden dijadwalkan kembali melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Pulau Sumatera menuju Provinsi Aceh.(adv)