BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani dari masyarakat terbelakang Suku Bonai, Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kaebupaten Rokan Hilir melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Rohil, Senin (1/6/2015). Mereka menuntut agar pemerintah mengusut lahan yang sudah dijual oleh oknum kepenghuluan Siarang arang kepada pengusaha luar daerah.

''Tanah yang kami tuntut merupakan tanah ulayat. Sebanyak 600 kepala keluarga masyarakat Suku Bonai bergantung hidup dari tanah yang dijanjikan dengan sistem bagi hasil,'' kata tokoh ninik mamak Pujud, Muslim Idris.

Muslim mengungkapkan, pengusaha yang membeli lahan telah mengantongi surat SKRPP (Surat keterangan Riwayat Pemilikan Dan Penguasaan Tanah) yang dikeluarkan oleh oknum kepenghuluan Siarang Arang.

Pemilik lahan itu mengatasnamakan Situmorang sebanyak 2.000 hektar, Boru Ginting sebanyak 500 hektar, Surbakti sebanyak 500 hektar dan Munte 500 Ha.

Adapun lahan yang sudah dijual oknum penghulu itu, sebelumnya sudah dikontrak oleh PT Rokan Agrindo Pratama Plantation dengan warga suku Bonai seluas 6.000 hektar dengan menjadikan lahan pola KPPA dengan sistem bagi hasil.

Karena lahan itu bermasalah, pihak perusahaan pun enggan melanjutkan pekerjaannya guna mengolah lahan tersebut sehingga menimbulkan gejolak dari warga masyarakat agar penghulu Siarang Arang harus ikut bertanggung jawab.

Untuk meredam aksi massa, korlap demo Fahmi, Ketua LAM, Jamsari dan Ketua Kelompok Tani Ajir Naruddin diundang oleh asisten bidang pemerintahan, Wan Rusli guna mendengarkan tuntutan mereka.

Untuk mengamankan aksi demo itu, dikatakan oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,Sik melalui Kapolsek Bangko, Kompol M.Nurhadi Rismanto, menurunkan personil dari Satlantas Polres, Polair, aparat kepolisian Polsek Bangko dan tenaga Satpol PP. (amr)