RENGAT, GORIAU.COM - Masyarakat sekarang semakin kritis. Ketidaktransparanan bisa melahirkan keraguan di tengah masyarakat meski nilai uang yang dipersoalkan tergolong kecil. Seperti yang terjadi di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Akibat adanya selisih antara rencana kerja dan realisasi pembuatan pagar dan sumur gali Posyandu pada Anggaran Dana Desa (ADD) di kelurahan tersebut, warga angkat bicara.
''Kita merasa heran dengan pola kerja Lurah Sekar Mawar, Bambang Indramawan SSTP, MSP dan pegawainya, dana fisik yang disetujui untuk pembuatan pagar dan sumur gali Pos Yandu Melati Dua sebesar Rp38 juta, tapi oleh lurah tidak semuanya diserahkan oleh pengelola dana ADD,'' ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dana fisik tersebut yang diserahkan kepada ketua LPM Kelurahan Sekar Mawar Rujianto senilai Rp35 juta untuk pembuatan pagar dan sumur gali sehingga ada selisih Rp3 juta. ''Seharusnya lurah tahu, bahan bangunan tidak ada yang murah, dengan dana sebesar Rp 35 juta tersebut belum tentu cukup untuk pembuatan pagar dan sumur gali pos yandu Melati Dua,'' tambahya.
Sehubungan dengan hal ini Ketua LPM Kelurahan Sekar Mawar, Rujianto atau sering dipanggil Noto saat dikonfrmasi via selulernya, membenarkan dana fisik untuk pembuatan pagar dan sumur gali sudah diserahkan senilai Rp35 juta meski dalam RAB tertera Rp38 juta. (aun)