PANGKALAN KERINCI - Setelah penantian panjang, masyarakat Desa Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan mulai hilang kesadaran.

Puluhan orang yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa Peduli Segamai menyampaikan aspiranya melalui aksi damai di kantor DPRD Pelalawan, Selasa (30/7/2019).

Dalam aksinya ini, mereka menuntut tegas hak masyarakat harus segera direalisasikan oleh PT Multi Guna Gambut Industri (MGI) sekarang berganti PT Tabungan Haji Indonesia Plantation (THIP).

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Pelalawan itu dituntut memberikan hak kepada masyarakat minimal 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.180 hektar.

"Kami mendesak DPRD agar menegaskan kepada perusahaan untuk segera merealisasikan tuntutan masyarakat," jelas, salah seorang rombongan aksi menyampaikan orasi.

Tak hanya itu, mereka juga meminta DPRD Pelalawan untuk mendesak PT THIP memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 persen dari total luas HGU perusahaan.

"Ukur ulang HGU perusahaan di Pelalawan dan jika perlu DPRD membentuk pansus," tegasnya.*