SELATPANJANG - Massa yang tergabung dalam Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Aliansi Peduli THL, Gabungan Masyarakat Pejuang Kepulauan Meranti, Ormas Bidik Kepulauan Meranti, LSM Koppas Riau, Ormas Perpat Kepulauan Meranti, dan JPKP Kepulauan Meranti kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (11/1/2022).

Koordinator Umum, Jefrizal dalam orasinya memprotes kebijakan Bupati Muhammad Adil yang tidak memperpanjang kontrak tenaga honorer pada 31 Desember 2021.

"Jika tuntutan ini tidak digubris, kita akan turun lagi dengan jumlah yang besar," ucap Jefrizal dalam orasinya.

Tidak hanya itu, Jefrizal juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait penimbunan sampah untuk menahan abrasi yang berada di pantai Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Desak Polda Riau usut tuntas soal sampah Mekong dan stop kebijakan gila one way juga segera perpanjang SK honorer berdasarkan PP No 49 tahun 2018," ucap Jefrizal lagi.

Sementara itu, ditempat yang sama, Muza selaku orator dalam menyampaikan orasinya mengatakan bahwa rakyat Meranti ikut berduka karena kebijakan bupati yang telah memberhentikan tenaga honorer.

"Masyarakat maupun tenaga honorer di Meranti sudah dizolimi oleh bupati yang mana dalam janji kampanyenya saat Pilkada ingin menaikan gaji para tenaga honorer menjadi 2 juta/bulan tapi kenyataannya saat ini kita masyarakat Meranti dibohongi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, massa menyerahkan papan nisan ilustrasi kepada Pemkab Meranti yang diterima oleh Plt Kepala Kesbangpol. Jefrizal mengaku penyerahan nisan tersebut sebagai pertanda matinya demokrasi di daerah Kepulauan Meranti.

Sesuai di kantor bupati, massa juga bergerak ke Kantor DPRD Meranti dengan menyerahkan nisan yang serupa dan menitipkan pesan kepada anggota dewan agar jangan diam dengan persoalan yang terjadi. Penerimaan nisan pun dilakukan oleh Plt Setwan, Hambali.***