SIAK SRI INDRAPURA– Konflik lahan antara warga dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Tumang, Kabupaten Siak, Riau, berujung aksi anarkis. Puluhan massa juga membakar pos keamanan, lima rumah karyawan, serta sejumlah kendaraan milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia tersebut, Rabu (11/6/2025).

Akibat kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan delapan orang. Dari hasil pemeriksaan, empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami amankan ada delapan orang, kemudian yang jadi tersangka ada empat orang," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, Kamis (12/6/2025).

Eka menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pelaku lain. Polisi juga tengah menyelidiki kasus perusakan kendaraan milik perusahaan yang terjadi dalam aksi tersebut.

"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan kita kembangkan terus," jelasnya.

Eka menegaskan, unjuk rasa merupakan hak setiap warga. Namun, jika aksi tersebut berujung kekerasan dan melanggar hukum, maka akan ditindak secara tegas.

"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," tegasnya.

Dugaan sementara, aksi pembakaran tersebut dipicu oleh konflik agraria antara warga setempat dan perusahaan. Dalam insiden itu, fasilitas perusahaan mengalami kerusakan parah. Polisi telah mengerahkan personel untuk meredam situasi dan menjaga kondusivitas di lokasi kejadian.

"Iya benar kejadiannya, itu di PT SSL, pos keamanan dan ada lima rumah karyawan dibakar. Dugaannya ada konflik lahan antara massa dengan PT SSL," urai Eka. ***