PEKANBARU - Fase remaja yang seharusnya menjadi masa perkembangan optimal justru menjadi periode paling rentan bagi anak-anak di Provinsi Riau. Selama tiga tahun terakhir, rentang usia 13 hingga 17 tahun mendominasi daftar korban kekerasan dengan total mencapai 1.681 anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau, Fariza melalui Kasi Pengaduan, Hendri Samantha merinci persentase sebaran usia korban. Ia menyoroti tingginya risiko kekerasan pada anak usia sekolah menengah tersebut dibandingkan kelompok usia lainnya.

Rentan di Masa Transisi Remaja

"Untuk rentang 13 sampai 17 tahun memang mendominasi. Pada tahun 2023 angkanya mencapai 492 anak, kemudian naik menjadi 621 anak pada 2024, dan pada 2025 tercatat sebanyak 568 anak," urainya, Rabu (12/8/2026).

Meski kelompok remaja mencatatkan angka tertinggi, Hendri memaparkan bahwa ancaman kekerasan juga menyasar kelompok usia yang lebih muda. Secara keseluruhan, tren kekerasan pada balita dan anak usia sekolah dasar juga fluktuatif selama kurun waktu 2023 hingga 2025. Berikut rinciannya:

  • Usia di bawah 6 tahun: 118 anak (2023), 120 anak (2024), dan 120 anak (2025).
  • Usia 6–12 tahun: 312 anak (2023), 331 anak (2024), dan 290 anak (2025).

Pekanbaru dan Kampar Catat Kasus Tertinggi

Menilik sebaran kasus di 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar secara konsisten mencatatkan angka temuan kasus tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Di Pekanbaru, temuan kasus menyentuh angka 152 pada 2023, melonjak 179 kasus pada 2024, dan 169 kasus pada 2025.

Sementara itu, wilayah tetangganya, Kabupaten Kampar membukukan 95 kasus pada 2023, melesat tajam hingga 140 kasus pada 2024, dan berada di angka 132 kasus pada 2025.

Sebaran Kasus di Sepuluh Daerah Lainnya

Hendri turut membeberkan rincian fluktuasi angka kekerasan anak di sepuluh wilayah lainnya yang juga membutuhkan perhatian serta intervensi dari berbagai pihak terkait di daerah masing-masing.

  • Bengkalis: 131 kasus (2023), 108 kasus (2024), dan 117 kasus (2025).
  • Dumai: 91 kasus (2023), 109 kasus (2024), dan 48 kasus (2025).
  • Pelalawan: 26 kasus (2023), 81 kasus (2024), dan 61 kasus (2025).
  • Rokan Hilir: 55 kasus (2023), 64 kasus (2024), dan 65 kasus (2025).
  • Rokan Hulu: 53 kasus (2023), 60 kasus (2024), dan 41 kasus (2025).
  • Indragiri Hulu: 60 kasus (2023), 62 kasus (2024), dan 55 kasus (2025).
  • Kuantan Singingi (Kuansing): 19 kasus (2023), 40 kasus (2024), dan 59 kasus (2025).
  • Siak: 48 kasus (2023), 46 kasus (2024), dan 35 kasus (2025).
  • Indragiri Hilir: 31 kasus (2023), 49 kasus (2024), dan 25 kasus (2025).
  • Kepulauan Meranti: 22 kasus (2023), 22 kasus (2024), dan 25 kasus (2025).
***