PEKANBARU - Pada Maret 2020, Nilai Tukar Petani (NTP) semua Provinsi di Pulau Sumatera mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau yaitu sebesar 3,51 persen.

"NTP Riau pada Maret 2020 sebesar 113,76 atau turun sebesar 3,51 persen dibanding NTP Februari 2020 sebesar 117,90," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Misfaruddin di Pekanbaru, Rabu (1/4/2020).

Ia menjelaskan, penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,32 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen.

"Namun dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1," jelasnya.

Sedangkan untuk inflasi perdesaan di Provinsi Riau pada periode ini sebesar 0,24 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 3,40 persen, yaitu dari 120,28 pada Februari 2020 menjadi 116,19pada Maret 2020," ujarnya.

Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Sehingga, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan ataudaya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif se makin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani. ***