SELATPANJANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes), dimana setiap bayi yang dilahirkan di Puskesmas maupun klinik tetap dapat diberikan kemudahan dalam hal pembuatan Akta Kelahiran.

Sebelumnya Disdukcapil juga telah melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit, yang memungkin ibu dan bayi mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Kartu Keluarga (KK) saat bayi akan keluar dari rumah sakit.

Tujuan lain dari memantapkan program Selese' atau Selesai Lahiran Diberi Sepaket Akte ini untuk mengoptimalkan pelayanan UPT Disdukcapil di setiap kecamatan, dimana setiap bidan desa dibawah koordinasi Puskesmas yang menolong persalinan juga bisa memfasilitasi bayi yang baru lahir untuk menerbitkan akta kelahiran.

"Setelah melakukan kerjasama dengan RSUD, kini kita lakukan kerjasama yang sama dengan Dinas Kesehatan. Tujuannya ketika bayi lahir di seluruh Puskesmas dan klinik yang ada di Kepulauan Meranti, nantinya akan langsung diberikan sepaket Akta Kelahiran, KIA dan KK," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramdan SPd, melalui Kepala Seksi Inovasi, Rio Hilmi, Minggu (20/6/2021).

Selain itu, sejalan dengan program Bupati Kepulauan Meranti yakni 'Ketuk Pintu Layani Dengan Hati', program Selese 3 in 1 itu nantinya akan ditambah dengan keikutsertaan otomatis dalam jaminan kesehatan BPJS.

"Ketika Kepulauan Meranti sudah UHC (Universal Health Coverage) maka program Selese 3 in 1 itu nantinya menjadi 4 in 1. Dimana akan ditambah dengan keikutsertaan otomatis BPJS dan itu sejalan dengan program strategis Bupati yakni Ketuk Pintu Layani Dengan Hati' dan berobat cukup dengan KTP," kata Rio.

Kerjasama ini juga lanjut Rio sebagai wujud peningkatan pelayanan terhadap warga Kepulauan Meranti, dimana melalui inovasi ini, keluarga yang baru saja menyambut kelahiran bayinya melalui sarana administrasi yang kini dapat mereka peroleh dengan cepat dapat memangkas proses pembuatan akta yang biasanya dilakukan oleh keluarga sendiri ke kelurahan dan Disdukcapil.

"Kalau selama ini pengurusannya agak lama, kini mereka bisa dapatkan saat keluar dari rumah sakit dan Puskesmas atau pun di klinik yang tentunya memberikan kemudahan bagi orang tua ataupun keluarga,” ujar Rio.

Sebelumnya program 'Ketuk Pintu Layani dengan Hati' mendapat penghargaan dari pihak BPJS Kesehatan. Program tersebut dinilai sukses meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Meranti dan selaras dengan upaya meningkatkan Universal High Coverage (UHC) BPJS Kesehatan di Kepulauan Meranti.

"Kepesertaan BPJS Kesehatan di Meranti sangat baik. Sudah mencapai 80,78 persen. Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti terlebih dengan dilaksanakannya Program Ketuk Pintu Layani dengan Hati yang sangat mendukung dan dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS," ungkap Kepala BPJS, Herie beberapa waktu lalu.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH mengapresiasi BPJS selaku lembaga resmi pemerintah yang melayani bidang jaminan kesehatan masyarakat.

Dikatakan, Pemkab Kepulauan Meranti terus berupaya melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat tersebut.

"Program Ketuk Pintu Layani dengan Hati ini salah satu terobosan untuk meningkat pelayanan publik kepada masyarakat terutama di bidang kesehatan. Kami berharap sinergi dengan BPJS ini semakin ditingkatkan dan kita berupaya agar Meranti dapat mengejar tingkat kepesertaan BPJS yang mencapai cakupan UHC," pungkasnya.***