TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2021. Ini merupakan WTP ke-11 yang diterima Kuansing dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Widayat kepada Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Jumat (20/5/2022) di Pekanbaru.

"Alhamdulillah, Kuansing sudah 11 tahun berturut-turut menerima WTP atas laporan keuangan. Tentunya, ini sebuah kebanggaan bagi masyarakat Kuansing," ujar Suhardiman usai menerima penghargaan. Ia mengapresiasi kinerja seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing.

Menurut Suhardiman, prestasi WTP merupakan cerminan atas tata kelola keuangan daerah. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus berbenah dan pengelolaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, tentunya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Ke depan, apa-apa yang menjadi catatan atau kekurangan dari BPK akan kita benahi. Sehingga, prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat kita pertahankan," ujar Suhardiman.

Dalam kesempatan ini, Suhardiman didampingi Sekda Kuansing, Dedy Sambudi, Waka II DPRD Kuansing, Juprizal, Kepala Bappeda Litbang, Samsir Alam, Plt Kepala BPKAD, Andi Zulfitri dan beberapa pejabat lainnya.***