DUMAI, GORIAU.COM - Dugaan penyimpangan di PT Pertamina RU II Dumai terus disorot. Ironisnya, berbagai penyimpangan dan permainan serta ‘kongkalikong’ di perusahaan semi plat merah itu justru dibongkar mantan security yang banyak menangani kasus PT Pertamina RU II Dumai.
“Penyimpangan di PT Pertamina RU II Dumai saya minta diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kronologis pencurian minyak tahun 2009 sudah saya antar langsung ke kantor PT Pertamina RU II Jalan Putri Tujuh, hal ini saya lakukan sesuai permintaan pak Manager Umum (PT Pertamina RU II Hendra Nasution,” tegas Budiman Sihite, mantan Lead of Physical Security PT Pertamina RU II Dumai kepada wartawan. Sesuai press release yang diterima sejumlah awak media dari Budiman Sihite menyebutkan, kasus pencurian dan penangkapan terhadap pelaku pengambilan BBM jenis solar sebanyak 26 jerigen dari Dermaga Pelabuhan V PT Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tanggal 04 September 2009. Tapi bekas barang bukti yang sudah dikembalikan Satpol Air ke PT Pertamina diduga kuat digelapkan oleh oknum Sekuriti RU II.Budiman Sihite saat masih aktif sebagai Lead of Physical Sekuriti RU-II dan sejak tanggal 1 Mei 2008 diperintahkan oleh Sekuriti Saction Head RU II Bambang Baroto berkantor di Gate I Kilang RU II sekaligus melakukan pengawasan terhadap operasional pengamanan di area Pelsus, perkantoran, perumahan dan Sungai Rokan.“Namun pada tanggal 1 Juni 2010, dengan alasan yang tidak jelas, job jabatansaya diturunkan oleh Legal dan GA Manager RU II dari Lead of Physical dikembalikan ke Pengawas Investigasi/Pengusutan Sekuriti RU II,” terangnya.Kejadian pencurian minyak terungkap ketika pada tanggal 04 September 2009 sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Komandan Jaga Pelsus melaporkan via HT kepada Budiman Sihite bahwa satu unit kapal pompong merapat ke area Dermaga Pelabuhan V. Mengetahui itu Budiman menginstruksikan kepada semua anggota yang memegang radio agar tidak memakai jalur group kecuali ada yang emergency.Seluruh anggota yang jaga di Pelsus diinstruksikan untuk siap melakukan penyergapan dan penangkapan pelaku. Syasat berhasil, sekira pukul 02.30 WIB anggota Security melakukan pengejaran terhadap pelaku di area Dermaga dengan menggunakan TB Mooring milik Pelsus, melihat dua orang pelaku melarikan diri kearah pantai diarea X.Setelah terjadi kejar-kejaran sekira pukul 04.00 WIB komandan jaga Pelsus melaporkan kepada Budiman bahwa salah seorang pelaku tertangkap disemak-semak area X Kilang RU II. “Kala itu saya langsung meluncur menuju ke TKP, dan sesampinya di TKP, tersangka sudah dalam keadaan di tangan borgol,” ungkapnya.Sekira pukul 06.00 WIB pelaku dibawa ke kantor di Gate I Kilang RU II bersama beberapa orang anggota dari Satpol Air Polresta Dumai, BKO Pam. Obvitnas Polresta Dumai dan juga anggota dari TNI AL Lanal Dumai untuk meminta atau mengambil biodata pelaku.Setelah itu kasus tersebut dilaporkan kepada Security Section Head pada saat itu dijabat oleh Bambang Irawan Baroto,kemudian memerintahkan agar pelaku diserahkan ke Satpol Air Polresta Dumai karena TKP nya di Laut.Tersangka Alwin yang lahir tanggal 06 Desember 1954, beralamat di Jalan Lintas Gg. Nelayan Kelurahan Tanjung Palas berikut barang bukti (BB) 1 unit pompong, 26 jerigen BBM solar isi 30 liter dan 29 jerigen kosong turut diserahkan ke Unit Satpol Air Polresta Dumai yang diterima oleh salah seorang Kanit Satpol Air Polres Dumai Iskandar.Ketika proses sudah berjalan dan Alwin dipenjara, pada tanggal 26 Januari 2010 pukul 11.30 WIB, barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 26 jerigen dikembalikan kepada PT. Pertamina RU II yang diterima oleh Samsul. B, kala itua menjabat Pengawas Investigasi/Pengusutan Sekuriti RU II."Tanggal 1 Juni 2010 Job Jabatan saya dikembalikan Pengawas Investigasi/Pengusutan Sekuriti RU II. Sekitar pada bulan Juni 2010 Saudara Selsius dilantir menjadi Security Section Head. Pada Bulan Agustus 2010 saya diperintahkan mengikuti team klarifikasi penghitungan muatan kapal tanker, merknya saya lupa, bersama anggota saya Saudara Rusmiadi," katanya.Bulan Agustus 2010 atas perintah Security Section Head berangkat ke Sei Pakning untuk melakukan investigasi kasus bersama beberapa orang anggota Nonfik. Kalau saya tidak salah, pada bulan September 2010, laporan mengenai kasus Saudara Pendi Nasution masuk ke Sekuriti RU II, beliau (Saudara Pendi Nasution) bersama 2 orang saksi pelapor sempat saya periksa selama dua hari, kemudian kasus tersebut diambil alih oleh teman dari Internal Audit RU II. Tak lama kemudian jabatan Budiman dikembalikan menjadi Pengawas Investigasi dan sejak Juni 2010 dia berkantor di Kantor Non Fisik, lantas bertanya-tanya bagaimana nasib BB 26 jerigen BBM tersebut.Setelah diselidiki, kata Budiman salah seorang anggota Sekuriti berinisial SG mengaku bahwa eks. BBatas nama tersangka Alwin sebanyak 22 jerigen telah dia jual ke Tanjung Palas, senilai Rp 1.800.000,- dan hasilnya diserahkan kepada Samsul. B, Pengawas Investigasi/Pengusutan.Menurut SG, yang menyuruh dia menjual minyak eks BB tersebut adalah Samsul. B kemudian uangnya dibagi-bagi anggota security berinial R. AH, SRL dan SA. “Setelah saya investigasi saudara R. AH, SRL dan SA mengaku menerima uang dari Samsul. B yaitu uang dari hasil penjualan minyak solar eks BB yang dikembalikan Satpol Air Polres Dumai. Sesuai pengekuan anggotanya, BBM jenis solar sebanyak 22 jerigen tersebut diangkut dengan menggunakan kendaraan pribadi milik anggota Sekurity inisial SG Toyota Kapsul LGX.Sayang ketika kasus tersebut kata Budiman dilaporkannya kepada Security Section Head Selsius dengan harapan beliau memerintahkan atau membuat Surat Perintah kepada Pengawas Investigasi/Pengusutan (saya sendiri) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dan atau membuat Surat Panggilan kepada Samsul. B dan anggota lainnya supaya dilakukan pengusutan sesuai aturan dan peraturan Perusahaan atau PKB."Ternyata anggota Scuriti yang diduga telah melakukan penyimpangan dengan menjual eks BB tersebut tidak dipanggil oleh Sekuriti Section Head ke kantor tetapi ke rumah dinasnya di Komplek Perumahan Bukit Datuk pada malam hari. Hal ini saya ketahui sesuai pengakuan Selsius keesokan harinya. Mendengar pengakuan itu saya sangat kecewa karena Sekuriti RU II tidak berkantor dirumah Sdr. Selsius,” ungkapnya.Untuk mengelabui, kata Budiman, BBM solar eks BB tersebut mereka sisakan 2 jerigen, yang 4 jerigen tersebut diduga dimaksukkan ke dalam drum, 1 drum diisi minyak solar 2 jerigen, kemudian ke dua drum tersebut diisi penuh dengan air dimaksukkan kedalam kilang, tanpa dokumen atau pass gate.“Saya berharap kasus ini diusut dengan benar sesuai kesepakatan Perusahaan dengan Pekerja yang dituangkan dalam PKB,” pintanya, sembari menambahkan untuk mempertanggung jawabkan ketidakmampuannya sebagai Securiti Section Head, seharusnya Selsius wajar menerima teguran dari managemen perusahaan.Sayang General Manager PT Pertamina RU II Dumai belum berhasilk dihubungi guna konfirmasi. Bahkan ketika konfirmasi melalui SMSdilayangkan KR kepada Manager Umum PT Pertamina RU II Dumai Hendra Nasution, mengaku sedang rapat. “Saya sedang rapat, nanti saya call ya,” kilahnya tapi sampoai berita ini dikirim ke redaksi Hendra tak pernah menjawab konfirmasi wartawan.(egy)