
RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dinilai kurang tegas dalam mengamankan aset negara. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya mantan pejabat daerah itu yang menguasai kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor.
Dari pantauan GoRiau.com, terdapat sekitar lima mobdin dan belasan sepeda motor dinas yang masih dikuasai para mantan pejabat atau ASN tersebut. Padahal mereka tidak lagi menjabat bahakan bertugas di Kabupaten Inhu. Ada yang telah pensiun dan pindah menjadi pejabat di kabupaten lain.
Baca Juga: LAPOR Inhu Diteliti CIPG Indonesia
 Menyikapi hal itu, Kabag PAD (Pengelolaan Aset Daerah) Kabupaten Inhu, Endang W, mengaku kesulitan mengatasi hal tersebut. Agar aset tersebut bisa terdeteksi, saat ini pihaknya mengaku tengah melakukan pendataan.
"Saat ini kita tengah melakukan pendataan terhadap aset daerah. Tidak hanya aset bergerak berupa mobil dan motor, pendataan terhadap aset yang tidak bergerak juga kita lakukan", sebut Endang.
Selain itu sambungnya, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang saat ini digunakan para pejabat yang masih menjabat dan yang telah naik pangkat. "Hal ini kita terapkan guna mengetahui keberadaan kendaraan dinas tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Nistakan Islam, Warga Inhu Demo Ahok
 Dengan demikian, dirinya menghimbau kepada seluruh ASN untuk dapat melaporkan kendaraan yang dipakai.
"Bagi ASN yang telah pensiun dan pindah tugas, diharapkan dapat mengembalikan kendaraan yang masih dipakai saat ini. Bagi ASN yang masih bertugas, hendaknya dapat melaporkan kendaraan yang dipakai saat ini," pungkasnya.*** #INHU