JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ad interim. Amanah itu akan diemban Mahfud selama dua hari.

Dikutip dari detikcom, penunjukan Mahfud MD sebagai Mendagri ad interim tertuang dalam sebuah surat Dalam surat tersebut tertulis hal: Penunjukan Mendagri Ad Interim.

Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa telah menerima informasi mengenai surat penunjukan Mendagri ad interim dari Kemendagri. Mahfud MD bakal menjadi Mendagri ad interim selama dua hari.

''Cuma dua hari, Minggu sudah pulang,'' kata Saan Mustopa saat dimintai konfirmasi.

Informasi lanjutan, Tito ternyata menjalankan tugas negara ke luar negeri. Tito terbang ke Singapura untuk memenuhi undangan Negeri Singa membahas penanganan Covid-19. Eks Kapolri itu akan kembali ke Tanah Air pada 30 Agustus 2020.***