PADANG – Mahasiswi berinisial MM (23) dan mahasiswa berinisial MZ (22), diamankan warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Ahad (26/6/2022) malam. Keduanya selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Padang.

Dikutip dari Inews.id, peristiwa itu bermula ketika warga dikagetkan suara jeritan perempuan meminta tolong dari sebuah rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Warga kemudian mendatangi rumah tempat suara teriakan minta tolong itu berasal.

Sesampainya di rumah tersebut, warga menemukan MN dan MZ sedang bertengkar dalam kamar. Ternyata yang menjerit minta tolong tersebut adalah MN.

Informasi yang diperoleh, MM yang berasal dari Payakumbuh merupakan mahasiswi universitas negeri di Kota Padang. Sedangkan MZ yang berasal dari Solok merupakan mahasiswa universitas swasta.

Ketua RT setempat Maizaldi mengatakan, pasangan ini mengaku telah melakukan pernikahan secara siri, pada Februari 2022 yang lalu.

Lanjut Maizaldi, suara jeritan MM meminta tolong pada Ahad malam itu tentu saja mengagetkan warga.

''Tentu kami bersama warga lain kaget. Setelah mendengar suara perempuan minta tolong kami melihat ke rumah tersebut, untuk mengetahui apa yang terjadi,'' kata Maizaldi, Senin (27/6/2022).

Saat didatangi, kata dia, didapati mereka sedang bertengkar. Keduanya kemudian diamankan warga.

''Dari hasil pemeriksaan, perempuan MM ini ingin keluar rumah tapi dilarang laki-laki yang mengaku suaminya ini, makanya dia berteriak meminta tolong agar bisa keluar rumah,'' katanya.

Tak mau ambil pusing, lanjut Maizaldi, pihaknya menyerahkan keduanya ke Satpol PP.

Selanjutnya, pasangan ini dijemput oleh petugas yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Padang.

''Kepada petugas mereka mengakui kalau sudah menikah siri, namun sayang surat tersebut telah dibakar ketika terjadi pertengkaran,'' kata Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Mursalim juga mengucapkan terima kasih terhadap warga yang turut menjaga keamanan lingkungan.

''Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga lingkungan, dari hal hal yang dapat terganggunya ketertiban di wilayah masing-masing,'' katanya. 

Pasangan mahasiswa dan mahasiswi ini diserahkan ke PPNS, untuk diproses lebih lanjut. Satpol PP juga memanggil pihak keluarga MM dan MZ agar orang tua mereka mengetahui apa yang terjadi pada anak-anaknya. 

''Pasangan ini masih diproses oleh PPNS, pihak keluarganya juga kita panggil,  jika nanti memang terbukti mereka berstatus suami istri, maka akan kita lakukan pembinaan secara kekeluargaan,'' kata Mursalim.***