
PEKANBARU, GORIAU.COM - Terbiasa beri perintah tarik mobil dinas pejabat, kini malah sebaliknya. Mantan Kasatpol PP Riau Noverius malah harus berurusan dengan para anggota Satpol PP karena terpaksa menjemput mobil dinas saat dirinya menjabat.
Noverius diduga masih menguasai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meski saat ini dirinya tidak lagi mendapat jabatan alias nonjob. Prinsipnya, semua prosedur sudah kami lakukan hingga akhirnya terpaksa kita kirim anggota kita untuk melakukan penarikan," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Riau, Maradona, Senin (22/6/2015).
Ketika hendak ditarik, di kediamannya tadi siang, rumah Noverius di jalan Indra Puri dalam keadaan kosong. Saat dikontak, Noverius mengaku sedang berada di Kantor Gubernur.
"Enak aja kalian mau ngambil-ngambil, kalian tau tak prosedurnya seperti apa. Jangan main-main ambil aja. Saya inikan mantan pimpinan kalian juga," ujar Maradona menirukan laporan dari anak buahnya.
Selain itu, Noverius juga mengaku meragukan perintah penarikan mobdin yang bukan haknya lagi, meski disampaikan bahwa personil Satpol PP mengantongi dua dasar surat penarikan.
Pertama surat perintah yang dikeluarkan Sekdaprov Riau Zaini Ismail dengan Nomor 024/UM/12.07, perihal pengembalian kendaraan dinas dari Mantan Kasatpol PP Riau Noverius.
Di dalam surat yang ditandatangani Zaini itu, meminta supaya segera mengembalikan kendaraan dinas roda empat yang dipakai oleh saudara Noverius merek Nissan X-Trail nomor kendaraan BM 1389 TP.
Kedua, penarikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor 06/LHP/XVIII.PEK/01/2015. Ada pun mobdin Nisan X-Trail dengan nomor polisi BM 1389 TP, warna hitam tersebut, sebelumnya merupakan hasil tarikan dari salah satu mantan anggota DPRD Riau beberapa waktu lalu, atas perintahnya sendiri.
Kemudian mobil tarikan itu justru digunakannya dan dikuasainya meski tak menjabat lagi. "Dasar penarikan karena ada surat perintah dari Pak Sekda dan juga permintaan Sekwan DPRD Riau yang baru saja pensiun. Jadi intinya semua dalam rangka penertiban aset," ungkap Maradona.
Karena Noverius bersikukuh tak mau mengembalikan aset negara tersebut, Satpol PP Riau akan memberikan tenggat waktu, sesuai permintaan Noverius akan mengecek kebenaran surat-surat tersebut.
"Kalau memang kami diperintahkan kembali menarik, terpaksa kami tarik. Yang jelas inikan sudah kami beri waktu, karena kata Pak Noverius mau mengecek dulu surat-suratnya," papar Maradona.***