JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI menilai, penerapan bagasi berbayar yang dilakukan oleh sejumlah maskapai adalah kenaikan tarif pesawat secara terselubung. Meskipun, secara regulasi, sistem bagasi berbayar itu diakui tidak melanggar aturan.

Baru-baru ini, maskapai Citilink Indonesia akan menerapkan kebijakan bagasi berbayar, menyusul kebijakan yang lebih dahulu dilakukan oleh Lion Air.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, adanya sistem bagasi berbayar itu akan meruntuhkan klaim dari tarif maskapai berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC).

Ia menengarai, kedua maskapai tersebut mengalami biaya operasional yang tinggi, namun tidak berani menaikkan harga tiket pesawat.

"Jadi, main-main dengan bagasi berbayar ini kayak kenaikkan tarif secara terselubung. Ini saya kira, harus diwaspadai dengan Kemenhub, jangan sampai bagasi berbayar menjadi opsi dan formula terselubung oleh maskapai," kata Tulus ditemui usai diskusi di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis 10 Januari 2019.

Di satu sisi, Tulus mengatakan, kalau alasannya adalah meningkatkan pelayanan, sejatinya itu adalah bentuk mandatori. "Setiap saat, dia harus lakukan peningkatan (layanan) tanpa ada kenaikan bagasi atau tidak," katanya.

Terkait harga tiket pesawat yang saat ini melambung tinggi, Tulus mengatakan, adalah hal yang wajar selama tidak melewati batas atas yang ditetapkan pemerintah. Jika melanggar, maskapai ditegaskan bisa ditegur, termasuk jika banting harga tiket terlalu rendah.

"Karena melanggar batas tarif itu pelanggaran berat. Soal mahal, kita lihat itu lebih ke masalah ekonomi, yaitu supply demand. Nah, itu harus melihat menyentuh batas atas atau tidak," tuturnya.***