
PANGKALANKERINCI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan, Riau berhasil meringkus pelaku pencurian dan penadah kendaraan bermotor (ranmor) serta barang elektronik.
"Dua orang pelaku pencurian dan tiga orang penadahnya kita amankan kemarin," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Rabu (14/9/2016).
Kelima pelaku ditangkap di tempat terpisah dalam kurun waktu satu hari. "Dua pelaku pencurian berinisial SUP (36) warga Jalan Hang Tuah Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci dan WK (46) warga Jalur 7 SP 5 Desa Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Siak," jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim, sedangkan tiga orang penadah berinisial IS (40) warga Desa Kumbara Utama Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
"SUS (36) dan RS (34) beralamat sama di perumahan PT JPSK Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang," terangnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, petugas menyita sebanyak 10 item barang bukti dari tangan kelima pelaku, baik motor maupun barang elektronik.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan, polisi juga sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.(***)