
PEKANBARU – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Provinsi Riau dipastikan tutup sementara selama dua hari. Kebijakan ini menyusul penetapan libur nasional dan cuti bersama memperingati Kenaikan Isa Almasih pertengahan Mei ini.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, Muhammad Sayoga mengonfirmasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor ditiadakan Kamis dan Jumat pekan ini.
"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih, maka pelayanan Samsat ditutup 14 dan 15 Mei 2026," ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Penghentian sementara operasional tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/400.1.1/6/BAPENDA/2026. Regulasi ini mengatur Pelayanan Samsat UPT/UP Pengelolaan Pendapatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau selama masa libur keagamaan.
Penetapan jadwal libur turut merujuk Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 yang diterbitkan Desember tahun lalu untuk memetakan kalender libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026.
Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh gerai akan kembali melayani wajib pajak secara normal Sabtu (16/5/2026) mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Terkait denda administrasi, pemerintah memberikan dispensasi khusus bagi kendaraan yang masa Pajak Kendaraan Bermotor atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor habis tepat saat hari libur.
"Pajak yang jatuh tempo hari libur tersebut harus segera dibayarkan 16 Mei. Kami pastikan tidak ada pengenaan denda keterlambatan bagi wajib pajak yang masa berlakunya habis 14 dan 15 Mei," jelasnya. ***