TEMBILAHAN - Melakukan pelemparan kaca mobil yang sedang terparkir, seorang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu, diamankan usai melakukan pelemparan kaca mobil di Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan.
Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Martha Haryadi, Senin (17/1/2022) mengatakan, berawal pihaknya mendapat laporan bantuan pengamanan ODGJ pada Sabtu lalu.
"Kita melakukan pendampingan pengamanan Dinas kesehatan dan Dinas Sosial untuk pengamanan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Jalan Jendral Sudirman, Kantor KSKP Pelabuhan," ungkapnya.
Personel Satpol PP Inhil melakukan pengamanan langsung ke pelabuhan untuk penjemputan yang sebenarnya telah diamankan oleh KSKP, Bripka Hendri Gultom.
"Karena sebelumnya ODGJ tersebut melakukan tindakan pelemparaan kaca mobil yang sedang terpakir di Jalan Jendral Sudirman. ODGJ berjenis kelamin perempuan diketahui bernama Nurhasanah warga Tembilahan," terangnya.
Atas kesepakatan bersama antara OPD terkait dan pihak keluarga ODGJ, wanita 39 tahun itu akhirnya diberi suntikan dan obat penenang. "Untuk selanjutnya dilakukan rawat jalan dan dibawa pulang ke rumah keluarganya," tandas Martha Haryadi, kepada GoRiau.com ***