
JAKARTA – Manchester City dikenai denda lebih dari Rp21 miliar oleh Premier League akibat sembilan kali pelanggaran jadwal kick-off dan restart pertandingan selama musim lalu.
Premier League dalam pernyataannya, Jumat (20/6/2025), menegaskan bahwa aturan mengenai waktu pertandingan dibuat demi menjaga profesionalisme dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
"Peraturan mengenai kick-off dan restart dibuat untuk memastikan profesionalisme kompetisi berada di tingkat tertinggi dan memberikan kepastian bagi penggemar serta klub peserta," tulis Premier League.
Denda sebesar 1,08 juta poundsterling atau sekitar Rp20,7 miliar dikenakan atas keterlambatan di sembilan pertandingan, termasuk saat menghadapi Southampton, Tottenham Hotspur, Nottingham Forest, Manchester United, West Ham United, Newcastle United, serta laga tandang melawan Crystal Palace, Aston Villa, dan Ipswich Town.
Keterlambatan terlama tercatat saat melawan West Ham dan Ipswich, yang mencapai dua menit 22 detik.
Ini merupakan pelanggaran berulang. Musim sebelumnya, klub asuhan Pep Guardiola itu sudah membayar denda sebesar 2 juta poundsterling karena masalah serupa.
Manchester City menerima keputusan tersebut dan telah meminta maaf. Pihak klub menyatakan telah memberikan pengarahan ulang kepada pemain dan staf agar lebih disiplin terhadap regulasi liga.
Selain itu, Manchester City masih menghadapi proses investigasi atas 115 dakwaan terpisah terkait dugaan pelanggaran aturan Financial Fair Play (FFP) dari 2009 hingga musim 2022–2023. Meski klub membantah tuduhan tersebut, Premier League belum menentukan kapan keputusan akan diumumkan.(ant)