TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Belum lama ini, masyarakat Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), Riau dikejutkan dengan peredaran uang palsu pecahan Rp10 ribu. Setelah pelaku pencetak uang palsu di amankan, kasus yang sama pun kembali terjadi di Ibukota Kabupaten ini.

Jika sebelumnya uang palsu yang beredar adalah pecahan Rp10 ribu, kali ini, pecahan uang lebih besar dari sebelumnya, yaitu Rp100 ribu.

Diketahui beredarnya uang palsu di kota yang dikenal dengan julukan Kota Ibadah ini, berawal dari laporan warga kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil, terkait adanya penggunaan uang palsu di sebuah tempat permainan yang bernama Aneka Zone, Jumat (9/10/2015) siang.

Mendapat informasi itu, Satuan dari Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhil, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang terletak di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, ditemukanlah seorang pria yang tengah menggunakan uang palsu Rp100 ribu untuk membeli koin logam pembayaran game elektronik.

Saat dilakukan introgasi, tersangka pun mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya, yang kemudian petugas kepolisian langsung menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan.

Dari rumah tersangka, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar.

''Tersangka yang berinisial R (29) itu, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Inhil,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan.(ayu)