
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, mengamankan 4 orang yang terdiri dari seorang pria dan tiga orang wanita, Jumat (18/9/2015). Keempatnya diamankan terkait dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial M (42), S (22), F (16) dan K (17), diamankan saat ketiganya tengah menggunakan sabu di kamar kos K yang terletak di Jalan M Boya, Tembilahan.
Pria dan tiga wanita cantik itu, diamankan setelah Satnarkoba Polres Inhil mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwasanya kamar kos K tersebut sering digunakan untuk tempat penyalahgunaan sabu.
Akhirnya, Satnarkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan, dan pada Jumat (18/9/2015), sekitar pukul 14.50 WIB, dilakukanlah penggerebekan di TKP.
Seperti yang dijelaskan Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (19/9/2015), dari hasil penggerebekan dan penggeledahan telah diamankan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik putih bening.
Satu buah tabung kaca pembakar yang berisi sabu sisa bakar, satu set bong yang terbuat dari botol plastik bekas minuman dan dua unit telpon genggam.
''Terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,'' terang Warno.(ayu)