PEKANBARU – Draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD murni tahun tahun 2023 belum diterima oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan DPRD Pekanbaru sudah dikomunikasikan oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau untuk APBD Perubahan itu masuk di bulan Agustus dan untuk APBD murni seharusnya bulan Juli ini sudah masuk, namun ada informasi dari Pemko Pekanbaru untuk penundaan," katanya, Rabu (27/7/2022).

Penundaan masuknya KUA-PPAS dari Pemko Pekanbaru untuk pembahasan APBD murni tahun 2022 dijelaskan oleh politisi PKS ini, Pemko Pekanbaru meminta penundaan dengan mengirimkan surat ke DPRD Pekanbaru.

"Penyampaian untuk penundaan juga sudah disampaikan ke kita," jelasnya.

Sejauh ini untuk penganggaran banjir dinilai belum mencukupi, dimana untuk tahun 2022 anggaran untuk penanganan banjir hanya Rp15 miliar saja.

Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru untuk komitmen menganggarkan mana saja pengerjaan yang langsung bersentuhan ke masyarakat, seperti penanganan banjir, pendidikan dan perbaikan jalan rusak.

"Nanti akan kita lihat pengajuan dari Pemko, itu nanti kita akan memprioritaskan anggaran yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat," tutupnya. ***