
TELUKKUANTAN - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia menetapkan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) satu-satunya daerah di Riau yang mendapatkan prediket baik atas hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tahun 2021.
Hal itu tertuang dalam keputusan MenPAN RB nomor 1503 tentang hasil evaluasi SPBE kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun 2021.
"Alhamdulillah, di Riau, Kuansing yang meraih nilai tertinggi dan satu-satunya daerah di Riau yang mendapat prediket baik. Ini kado penutup akhir tahun untuk masyarakat Kuansing," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Kominfoss) Kuansing, Samsir Alam didampingi Plt Kabid Informatika, Antony Suryadinata, Kamis (30/12/2021) di Telukkuantan.
Dikatakan Samsir, penilaian SPBE tahun 2021 berpedoman pada Permen PANRB nomor 59 tahun 2020, dimana ada penambahan struktur penilaian dari Permen PAN RB sebelumnya.
"Ada 47 indikator penilaian SPBE untuk tahun ini. Di antaranya peraturan bupati terkait SPBE, rencana induk SPBE, layanan SPBE yang ada di Pemkab Kuansing, infrastruktur TIK, aplikasi dan lain sebagainya," ujar Samsir.
Dikatakan Samsir, dengan capaian indeks tertinggi di Riau, menjadi motivasi Pemkab Kuansing untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. "Inovasi akan terus kita lakukan, sehingga pelayanan kepada masyarakat akan maksimal," katanya.
"Tujuan dilakukan penilaian ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Sehingga meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE," tutup Samsir.***