PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemecatan yang dilakukan manajemen Mal SKA Pekanbaru terhadap 65 pekerja sudah menunjukkan pengusaha tersebut tidak memandang pekerja sebagai aset, tapi sebagai keranjang sampah yang dibuang begitu saja setelah bekerja dengan baik. Perlakuan ini sungguh keji dan melukai buruh sebagai bagian dalam perusahaan.

Sekretaris Konfederasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesa (KSBSI) Riau, Juandi Hutahuruk kepada GoRiau.com, Minggu (1/6/2014) mengatakan, tindakan semena-mena terhadap pekerja/buruh dengan pemecatan atau memberhentikan, tanpa ada alasan yang jelas oleh pengusaha itu patut diprotes karena ini KSBSI menggelar demontrasi Sabtu (31/5/2014) di Mal SKA.

"Sikap dan tindakan semena yang dilakukan manajemen perusahan, atau pengusaha ini harus diprotes,'' ujarnya.

''Setelah ini ditelusuri. Pengusaha berindak semena-mena memecat pekerja. Dan dari KSBSI memberi ultimatum pada pengusaha untuk menerima kembali pekerja/buruh. Karena, pekerja/buruh yang dipecat itu tak ada melakukan pelanggaran," kata Juandi Hutahuruk.

Ia menegaskan, hasil pertemuan dengan manajemen perusahaan itu, pada prinsipnya pekerja yang terkena pemecatan ini tetap akan bekerja kembali. Namun KSBSI memberikan ultimatum pengusaha dalam sepekan harus bisa segera terealisasi.

Kesempatan itu Juandi Hutahuruk meminta Disnaker selaku instansi terkait untuk bersikap. ''Kami minta pada Disnaker bertindak tegas terhadap pengusaha nakal. Kami pekerja/buruh dirugikan,'' ujarnya.

Seperti diberitakan media. Sabtu (31/5/2014), terjadinya aksi demo pemblokiran pintu masuk Mal SKA oleh anggota KSBSI. Protes itu atas pemecatanya 62 pekerja/buruh PT Citra Citi Pacific menjadi pengelola dari Pusat perbelanjaan terbesar di Pekanbaru. (rul)