JAKARTA - Ratusan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, massa tampak mengacungkan sejumlah spanduk yang memuat beberapa kritik terhadap pemerintah dan DPR, mulai dari RKUHP, RUU KPK yang baru saja disahkan, hingga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pertama kita menolak adanya Undang-Undang KPK yang disahkan oleh DPR. 7 poin revisi kita tolak,” kata juru bicara massa aksi, Banu Zahid, di lokasi aksi, Kamis (26/9).

Banu menuturkan, demonstrasi kali ini membawa tuntutan yang tak beda jauh dengan aksi mahasiswa di Gedung DPR dan banyak tempat yang terjadi sejak Senin (23/6).

“Presiden harus bersikap terhadap RKUHP yang mereka buat, walaupun Presiden juga menunda itu tapi kan konteks menunda itu belum tentu menunda. Bisa saja tiba-tiba mengesahkan,” ujar Banu.

Lebih lanjut, massa juga meminta pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo atas bencana karhutla yang hingga kini belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

“Kita menuntut persoalan kemanusiaan yang ada di Riau terkait kebakaran hutan,” tandasnya.

Aksi massa kali ini dikawal oleh puluhan petugas kepolisian. Tak ada rekayasa lalu lintas yang diterapkan polisi dalam mengamankan aksi massa IMM.

Selain massa IMM, wilayah depan Istana juga menjadi lokasi aksi demonstrasi kelompok massa lain, yaitu massa Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI).

Sama seperti aksi-aksi kebanyakan, massa HMI juga membawa aspirasi yang tak jauh berbeda, yaitu penolakan atas RKUHP, RUU KPK, dan pengusutan atas dugaan tindakan kekerasan polisi terhadap mahasiswa dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Aksi berlangsung tertib dan tidak memanas seperti di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Hingga pukul 18.00 WIB, sejumlah massa aksi tampak satu per satu mulai membubarkan diri.***