PANGKALAN KERINCI -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Zukri-Nasarudin sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada Pelalawan 2020 dalam rapat pleno yang digelar di gedung daerah Laksmana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Jumat (22/1/2021).

Rapat pleno penetapan paslon terpilih dihadiri pasangan terpilih Zukri-Nasarudin, partai pengusung, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Wakil Ketua DPRD Pelalawan, Bawaslu dan Forkopimda.

Rapat pleno penetapan paslon terpilih Zukri-Nasarudin dipimpin oleh Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi dilakukan dengan protokol kesehatan dengan undangan terbatas.

Wan Kardiwandi menyampaikan, KPU Pelalawan telah menyelesaikan tahap terakhir yakni penetapan paslon terpilih pada Pilkada Pelalawan 2020.

Penetapan paslon terpilih tersebut, setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Paslon Zukri-Nasarudin ditetapkan sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara 68.021 atau 40,01 persen dari total suara sah," kata Wan Kardiwandi.***