
PANGKALANKERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau, menemukan sekitar 300 surat suara rusak saat proses pensortiran dan pelipatan. Saat ini, proses pensortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung.
"Sebagian besar kerusakan surat suara karena warnanya pudar serta gambar calon rusak. Kalau surat suara robek belum ditemukan," terang Ketua KPU Pelalawan Nasarudin Usman, melalui Divisi Logistik Wawan Subekti, kepada GoRiau.com, Selasa (24/11/2015).
Disebutkan Wawan, dihari pertama proses pensortiran dan pelipatan surat suara ditemukan sekitar 300 surat suara rusak. Diperkirakan, proses pensortiran dan pelipatan surat suara akan selesai malam ini.
"Hari ini masih berlanjut proses pensortiran dan pelipatan oleh pekerja. Berkemungkinan malam ini rampung," sebutnya.
Lanjut Wawan, jumlah kerusakan surat suara hasil pensortiran tersebut belum terdata secara menyeluruh. Sebab, proses pensortiran belum rampung dan masih ada puluhan ribu surat suara yang belum diperiksa.
"Kalau kekurangan, nantinya kita akan melaporkan dan langsung meminta penggantian surat suara rusak," ujar Wawan menutup.(***)