PEKANBARU – Ketua Komisi III DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, mengaku mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dinas tersebut.

“Sejak penggeledahan kantor PUPR oleh KPK, kami kesulitan berkomunikasi dengan rekan-rekan di sana. Kondisi ini membuat suasana kerja menjadi kurang nyaman, terutama bagi pegawai baru di Dinas PUPR yang mungkin belum memahami sepenuhnya kasus yang sedang dikembangkan KPK,” ujar Ma'mun, Selasa (4/2/2025).

Politisi PDIP ini berharap KPK segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek flyover Simpang SKA Pekanbaru tahun 2018.

“Jika kinerja pejabat PUPR terganggu, maka pembangunan infrastruktur juga akan terhambat. Kami berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu jalannya pembangunan di Riau,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh dari kantor PUPR PKPP Riau menyebutkan bahwa sejumlah kepala bidang dan kepala subbagian (Kasubag) mengalami penyitaan ponsel oleh KPK sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi proyek flyover tersebut. ***