JAKARTA, GORIAU.COM - KPK bukan kali ini saja menangkap Gubernur Riau. Sebelum membekuk Annas Maamun, KPK menangkap Rusli Zainal dan Saleh Djasit. Rusli adalah gubernur Riau sebelum Annas. Saleh adalah gubernur sebelum Rusli.

KPK menangkap Annas Maamun tadi sore di Cibubur, Jakarta. Gubernur yang didukung Partai Golkar itu tertangkap tangan terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di kantor KPK, Jakarta. KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat Riau dalam aksi penahanan itu.

Gubernur yang digantikan Annas, Rusli menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013. Ia ditangkap KPK terkait kasus korupsi PON XVIII, suap anggota DPRD Riau, dan penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat ini pengadilan Rusli masih berlangsung di tingkat kasasi, setelah KPK tidak puas karena Pengadilan Tinggi Riau mengurangi vonis Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Rusli, dari 14 tahun menjadi 10 tahun.

Saleh, yang menjabat sebagai Gubernur Riau dari 1998 hingga tahun 2003, berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang melibatkan Hari Sabarno (baca pula: Hari Sabarno Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun). KPK menahan Saleh Djasit pada 19 Maret 2008, setelah Saleh menjadi anggota DPR. ***