PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah rumah dan kediaman Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun, giliran Kantor Gubernur Riau digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada sekitar 10 penyidik mendatangi Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (6/10/2014).

Ada dua ruangan yang menjadi sorotan Penyidik KPK, yakni ruang kerja Annas Maamun dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail.

Sebelumnya, Sabtu (4/10/2014), Penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Manurung. Kemudian berlanjut pada Minggu (5/10/2014) menggeledah rumah dinas Annas Maamun.

Seperti diketahui, selain rumah pribadi, KPK juga menggeledah kantor Gulat, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Annas Maamun dijadikan tersangka oleh KPK setelah dalam operasi tangkap tangan tersita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri atas 156.00 dolar Singapura dan Rp 500 juta.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.***