PEKANBARU, GORIAU.COM - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan Kota Pekanbaru tidak layak ditempati anak-anak. Sebab, Pemerintah Kota tidak memberi ruang yang cukup untuk anak-anak dalam mengekspresikan diri.

"Anak-anak di Kota Pekanbaru ini selalu terancam kehidupannya," ujar Al Azhar saat dijumpai GoRiau.com, Kamis (8/5/2014) di Balai Adat Melayu. Pernyataan itu keluar sebagai kecaman terkait maraknya pelecehan seksual yang dialami anak-anak di Kota Pekanbaru.

Menurut Al Azhar, seharusnya Pemko Pekanbaru menyediakan ruang khusus bermain bagi anak-anak, dimana kenyamanan dan keamananya terjamin. "Namun, tata ruang kota ini tidak layak anak," katanya.

"Kejadian pelecehan seksual di Kota Pekanbaru menjadi salah satu bukti bahwa Kota Pekanbaru tidak layak anak," tegas Al Azhar. Saat ini, pemerintah lebih cendrung mengartikan kebutuhan anak seperti sekolah. Padahal, lanjut Al Azhar ruang bermain ini sangat penting. "Tapi kita lupa (ruang bermain)," tambahnya.

"Sekarang, kita pertanyakan pernahkah masuk dalam pertimbangan tempat bermain anak-anak ketika hendak membuat perumahan? Fasilitas umum (Fasum) yang masih sebatas tempat ibadah dan jalan. Ini menjadi PR untuk Dinas Tata Ruang," ujar Al Azhar.

Al Azhar mengatakan, Pemko Pekanbaru harus mencari akar persoalan dari kasus pelecehan seksual anak. Apalagi, Kota Pekanbaru mempunyao visi Kota Metropolitan Madani. "Bagaimana ini bisa dikatakan sebagai bandar madani, sementara tata ruang tidak memperhatikan kebutuhan anak-anak," tuturnya.

"Sebetulnya, madani ini bagi siapa? Apakah bagi orang-orang besar saja? Madani itu tidak hanya sekedar pajangan, tapi harus diwujudkan," ulas Al Azhar.

Dari kasus yang mencuat saat ini, kata Al Azhar, Pemko Pekanbaru harus memikirkan ulang tata ruang Kota Pekanbaru. Agar, anak-anak dan generasi muda memiliki ruang tersendiri yang jauh dari ancaman.(san)