JAKARTA – Ketertinggalan Indonesia dalam konsumsi listrik per kapita di kawasan ASEAN kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menilai kondisi tersebut berpotensi menahan daya saing industri sekaligus memperlambat laju pembangunan nasional.

Menurut Sugeng, konsumsi listrik per kapita merupakan indikator penting untuk membaca tingkat kemajuan sebuah negara. Namun, Indonesia masih berada di posisi bawah dibandingkan sejumlah negara tetangga yang agresif mendorong pertumbuhan industri.

“Konsumsi listrik per kapita kita sekarang baru sekitar 1.400 kilowatt jam per kapita,” ujar Sugeng dalam acara di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Ia membandingkan angka tersebut dengan negara lain di kawasan. Brunei Darussalam telah mencatat konsumsi sekitar 8.000 kilowatt jam per kapita, Singapura 7.200 kilowatt jam per kapita, sementara Malaysia mencapai sekitar 3.800 kilowatt jam per kapita. Thailand dan Vietnam juga berada jauh di atas Indonesia dalam pemanfaatan listrik untuk menopang aktivitas ekonomi.

Sugeng menegaskan, ketertinggalan ini bukan sekadar persoalan statistik. Rendahnya konsumsi listrik mencerminkan lemahnya basis industri nasional, terutama sektor manufaktur yang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil dan memadai.

“Dari 10 negara ASEAN, kita berada di peringkat lima terbawah. Kita hanya lebih baik dari Timor Leste, dan dengan Kamboja pun berpotensi segera tersusul,” kata legislator dari Partai Nasdem itu.

Ia menambahkan, penurunan kinerja manufaktur dan ekspor produk industri tidak bisa dilepaskan dari persoalan energi. Pasokan listrik yang masih terbatas dan belum sepenuhnya efisien dinilai menekan kemampuan industri nasional untuk bersaing di pasar global.

Di sisi lain, Sugeng juga mengingatkan tantangan besar dalam upaya meningkatkan konsumsi listrik, yakni tuntutan transisi menuju energi bersih. Dari total kapasitas kelistrikan nasional sekitar 103 gigawatt, sekitar 67 persen masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara dengan konsumsi mencapai 220 juta ton per tahun.

“Tantangan kita bukan hanya meningkatkan konsumsi listrik, tetapi memastikan listrik yang disediakan berbasis energi yang lebih bersih,” ujarnya.

Ketergantungan tinggi pada batu bara berkalori rendah, lanjutnya, menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang polusi signifikan, di tengah komitmen global untuk menekan emisi karbon. Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan menetapkan target penurunan emisi hingga 2030.

Sugeng menegaskan, Komisi XII DPR RI terus mendorong kebijakan kelistrikan yang mampu menyeimbangkan kebutuhan peningkatan konsumsi, keterjangkauan harga, serta perlindungan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, dan dialog dengan para pemangku kepentingan sektor energi.

Ia juga menekankan bahwa listrik kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus tulang punggung aktivitas ekonomi. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan negara menghadirkan listrik yang cukup, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa menambah beban lingkungan. ***