
PEKANBARU – Komisi V DPRD Provinsi Riau menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan tunda bayar serta peningkatan mutu layanan kesehatan demi menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (19/1/2026). Rapat ini membahas berbagai persoalan krusial di sektor kesehatan, termasuk dampak tunda bayar terhadap operasional layanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi V menilai bahwa persoalan tunda bayar harus segera diselesaikan karena berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keterlambatan pembayaran, baik kepada rumah sakit maupun penyedia layanan kesehatan lainnya, dinilai dapat berdampak pada ketersediaan obat, alat kesehatan, hingga kesejahteraan tenaga medis.
Selain itu, Komisi V juga menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh. Hal ini mencakup peningkatan sarana dan prasarana, kualitas tenaga kesehatan, serta sistem pelayanan yang lebih responsif dan profesional.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, termasuk persoalan tunda bayar,” ujar salah satu anggota Komisi V dalam rapat tersebut.
Komisi V DPRD Riau juga mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di sektor kesehatan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih baik, merata, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang layak dan berkualitas. ***



