JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, yang terpenting dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 adalah penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dan, kata Emanuel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020), "Kemenkes, KPU, Kemendagri, Komisi II, Bawaslu, dan DKPP, kita sudah membahas sampai pada level teknis, bahwa ini harus disiapkan dan saya tahu bahwa Kemenkes nanti akan mendampingi KPU dan Bawaslu untuk sampai di level kebawah itu mereka akan dipandu dengan protokol yang sifatnya detail dan jelas, konkrit, bisa dipakai dan bisa diterapkan,".

"Ini saya kira satu poin pertama kita jalankan Pilkada ini dengan sebuah protokol kesehatan yang harus konkrit, detail, jelas yang bisa dibaca baik oleh penyelenggaraan pemilu maupun oleh masyarakat," kata dia.

Di momen yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) dan Menkumham RI telah menyepakati Perppu 2/2020 untuk menjadi Undang-Undang.

"Yang seterusnya akan kami lanjutkan ke pimpinan untuk minta pembahasan, dan kemudian persetujuan tingkat II di paripurna nanti betul-betul menjadi undang-undang yang terkait dengan soal perubahan tahapan persiapan Pilkada serentak tahun 2020," kata Doli.***