
PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyoroti sejumlah persoalan serius terkait kondisi Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan bersama pihak pengelola beberapa hari lalu, dewan menemukan masih banyak fasilitas masjid yang belum tertata dengan baik dan mengalami kerusakan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, MSi, mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk mendengar langsung aspirasi jamaah sekaligus melihat kondisi riil masjid yang menjadi ikon dan kebanggaan masyarakat Riau.
“Dari hasil peninjauan, kita melihat masih banyak hal yang harus disempurnakan. Padahal Masjid Agung An-Nur ini setiap tahun rutin mendapatkan anggaran pemeliharaan,” ujarnya usai rapat dengar pendapat bersama pengelola Masjid Agung An-Nur, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Hukum Setdaprov Riau, BPKAD, serta Dinas PUPR PKPP, Kamis (22/1/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, tidak seharusnya terdapat kerusakan berat pada bangunan masjid. Ia menilai kerusakan besar terjadi akibat pembiaran terhadap kerusakan kecil yang tidak segera ditangani.
“Kalau sudah ada kerusakan berat, berarti selama ini kerusakan kecil dibiarkan. Ini menunjukkan lemahnya perawatan dan pengawasan,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi III memanggil badan pengelola Masjid Agung An-Nur serta Biro Kesra selaku pengampu anggaran dari APBD. DPRD juga meminta keterlibatan Dinas PUPR untuk menilai kondisi teknis bangunan, serta mendorong penyediaan anggaran tak terduga agar perbaikan-perbaikan kecil dapat segera dilakukan tanpa menunggu kerusakan semakin parah.
Selain persoalan fisik bangunan, Komisi III juga menyoroti keberadaan payung elektrik di halaman masjid yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.
“Payung itu sudah menjadi persoalan lama. Kalau memang tidak lagi dibutuhkan sebagai barang bukti suatu peristiwa hukum, maka harus dituntaskan. Mau dioperasikan atau diganti sama sekali. Jangan dibiarkan menjadi tugu yang justru merusak pemandangan,” kata Edi.
Ia menilai keberadaan payung tersebut mencederai estetika kawasan Masjid Agung An-Nur yang sejatinya telah menjadi landmark Kota Pekanbaru. Bahkan, berdasarkan penjelasan pihak PUPR, tidak ada payung dengan spesifikasi serupa yang beroperasi normal di Indonesia.
“Kalau spesifikasinya memang gagal, jangan dipaksakan. Ini proyek bernilai miliaran rupiah, jangan coba-coba. Kalau tidak bisa dioperasikan, lebih baik diganti,” ujarnya.
Dari sisi penataan lingkungan, Komisi III juga menilai pengelolaan taman dan kebersihan masjid belum maksimal. Tanaman terlihat tidak subur, rumput tidak tertata rapi, serta sejumlah fasilitas seperti keran bocor dan keramik pecah belum diperbaiki.
“Tenaga kebersihan katanya mencapai 30 orang, tapi kondisi masih terlihat kurang rapi. Kalau jumlah sudah banyak tapi hasilnya tidak maksimal, berarti manajemennya lemah dan pengawasannya kurang,” tegasnya.
Komisi III turut mempertanyakan status lahan di kawasan Masjid Agung An-Nur yang sebagian masih ditempati oleh pihak yayasan. Berdasarkan keterangan Biro Kesra, lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Riau.
“Kalau tanah itu aset Pemprov Riau, berarti ada pihak lain yang menempati tanpa dasar kepemilikan yang jelas. Ini harus dituntaskan. Kami minta BPKAD bersama badan pengelola segera menyelesaikan persoalan aset ini,” kata Edi.
Terkait anggaran pengelolaan, disebutkan bahwa dana yang tersedia sekitar Rp1,7 miliar dari APBD Riau untuk dua tahun. Namun Komisi III menilai jumlah tersebut belum sebanding dengan luas dan kompleksitas pengelolaan masjid.
“Menurut saya anggaran itu tidak cukup. Tapi sebelum ditambah, harus diaudit dulu. Audit kebutuhan dan audit penggunaan anggaran selama ini, baru kemudian kita bicara soal penambahan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Masjid Agung An-Nur harus benar-benar menjadi kebanggaan masyarakat Riau dengan kondisi yang bersih, indah, tertata, dan bebas dari kerusakan yang tidak semestinya.
“Kita ingin masjid ini benar-benar terawat. Tidak ada lagi kerusakan kecil yang dibiarkan, tidak ada aset terbengkalai, dan manajemennya harus diperketat,” tutupnya. ***