
PAYAKUMBUH – Komisi I DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan observasi ke Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Wilayah IV di Kota Payakumbuh, Kamis (26/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali masukan dan informasi terkait pendidikan politik serta wawasan kebangsaan bagi pemilih pemula, khususnya siswa tingkat SLTA di Provinsi Sumatera Barat.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menyampaikan bahwa selain membahas pendidikan politik, pihaknya juga ingin memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sektor pendidikan.
“Kami ingin mengetahui bagaimana kondisi terkini PPPK di lingkungan pendidikan Sumatera Barat, termasuk perkembangan dan kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah IV, Indra, menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah persoalan, terutama terkait penggajian PPPK.
“Masih ada beberapa PPPK yang penggajiannya belum tuntas, bahkan ada yang belum menerima DPA yang telah ditandatangani, khususnya untuk PPPK paruh waktu,” ungkapnya.
Dalam diskusi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Ayat Cahyadi, turut menyoroti perbandingan antara SMA negeri dan swasta serta bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap kedua jenis sekolah tersebut.
Dijelaskan, secara keseluruhan terdapat 116 satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah tersebut, dengan rincian 57 sekolah negeri dan 59 sekolah swasta. Untuk SLB, jumlahnya relatif banyak karena kemudahan dalam proses pendirian sekolah.
Terkait dukungan anggaran, sekolah negeri dan swasta di Sumatera Barat sama-sama mendapatkan perhatian, baik melalui APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dalam bentuk rehabilitasi sarana dan prasarana.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, Hardianto, juga menyoroti persoalan distribusi guru dan pengelolaan data pendidikan. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun terdapat alokasi anggaran untuk UPT, namun dalam praktiknya masih ditemukan ketidaksesuaian distribusi tenaga pendidik.
“Ada guru bantu yang terdata di provinsi, tetapi justru mengajar di kabupaten/kota. Ini menjadi persoalan dalam tata kelola dan penganggaran,” ujarnya.
Selain itu, muncul persoalan terkait pelaporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hardianto mempertanyakan bagaimana data dapat lolos verifikasi meski tanpa pencantuman Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Setiap tahun ada pelaporan Dapodik. Bagaimana bisa lolos jika NUPTK tidak dicantumkan?” tambahnya.
Kasubbag TU Indra juga menjelaskan permasalahan lain terkait PPPK paruh waktu. Disebutkan, terdapat tenaga pendidik yang sebelumnya menerima honor sekitar Rp2 juta per bulan, namun setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu sebagai tenaga kependidikan hanya menerima sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta, tergantung sertifikasi.
Selain itu, terdapat kasus guru yang telah mendaftar melalui akun masing-masing dan ditetapkan di sekolah tertentu, namun jumlah jam mengajarnya tidak mencukupi, sehingga berdampak pada penghasilan yang diterima.
Melalui kunjungan ini, Komisi I DPRD Provinsi Riau berharap dapat memperoleh referensi dan masukan untuk perbaikan kebijakan di sektor pendidikan di Provinsi Riau, khususnya dalam hal pendidikan politik bagi generasi muda serta penataan sistem kepegawaian PPPK agar lebih optimal dan berkeadilan. (adv)