PEKANBARU - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah melakukan gelar kasus terkait dugaan perambahan hutan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Namun, KLHK belum berencana mendatangi lokasi.

"Kemarin sudah kami gelar kasus, tidak hanya di Bukit Betabuh, ada beberapa TO (target operasi) di lokus yang berbeda juga kami bahas," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan K‎LHK, Sustyo Iriono, Jumat (7/12/2018).

‎Sustyo menegaskan, pihaknya memang sudah merancang strategi dalam menangani kasus tersebut. Tapi hutan Bukit Betabuh sudah terlanjur dirusak dan menjadi perkebunan kelapa sawit sebuah perusahaan.

"Untuk kasus Bukit Betabuh strateginya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelaku atau pemilik perusahaan terlebih dahulu. Kita selidiki sebelum diambil langkah-langkah penyidikan," kata Sustyo.

Namun langkah penyelidikan yang dilakukan KLHK sejak beberapa bulan lalu belum membuahkan hasil. Sustyo mengaku telah mengetahui bos perusahaan yang menggarap kawasan hutan lindung tersebut. Di kawasan Bukit Betabuh, hanya ada satu perusahaan, yakni PT Mulia Agro Lestari milik inisial HP.

"Kita sudah identifikasi pemiliknya, beralamat di Jakarta," kata Sustyo.

Saat ditanya kapan jadwal pemanggilan tersebut. Sustyo enggan menjawab. Bahkan ketika ditanya apakah KLHK akan turun ke kawasan hutan lindung itu, Sustyo‎ menyebutkan belum menjadwalkan. "Kita coba hindari kegaduhan. Pasti ada gilirannya," kilahnya.

Kawasan hutan lindung Bukit Betabuh seluas hampir 4.000 hekare di Inhu dirusak perambah. Mereka mendirikan sebuah perusahaan yang tidak memiliki izin dari Pemerintah setempat.

Meski sempat dipanggil dengar pendapat oleh‎ DPRD Inhu, pihak perusahaan enggan datang. Namun apalah daya, para legislatif juga tidak melakuka aksi lanjutan. Pengrusakan hutan lindung itu masih terus terjadi hingga saat ini. KLHK mengaku telah mengetahui informasi itu dan mendapatkan sejumlah bukti-bukti.

Berbeda dengan kawasan Cagar Biosfer di Kabupaten Bengkalis. Disana, dalam beberapa pekan terakhir KLHK menangkap 5 escavator dan 6 orang yang berada di lokasi tersebut. Meski para pelaku diamankan, namun statusnya masih terus sebagai saksi. (gs1)