PANGKALAN KERINCI - Beberapa Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Pelalawan beramai-ramai melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Caleg PAN untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Pangkalan Lesung-Kecamaran Pangkalan Kuras, H Anton Sugianto, salah satu Caleg yang melapor ke Bawaslu Pelalawan.

Laporan dugaan kecurangan yang terjadi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Sekarang, sudah ada beberapa Caleg partai melapor. Kami selaku pengawas wajib menerima laporan ini," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pelalawan, Nanang Wartono, Senin (29/4/2019) sore.

Disampaikan Nanang, proses laporan Caleg yang masuk sudah berjalan. Dalam tiga hari kedepan pihaknya akan melakukan kajian kepenuhan terkait syarat formil dan materiil.

"Tiga hari kedepan, kita lakukan kajian untuk kepenuhan syarat formil dan materiil, kita registrasi laporannya dan dalam waktu 2 X 24 jam dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu," tandasnya.

Terkait laporan Caleg sebelumnya atas nama Abdul Nasib dan Abdul Muzakir, Nanang mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pleno. Secara persyaratan laporan Caleg Gerindra dan Golkar sudah memenuhi syarat.

"Laporan sebelumnya kita pleno, sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Terkait formil materiil ini, ada gak peristiwa pidananya. Kalau ada indikasi tindak pidana pemilunya, itu menjadi ranah Gakkumdu," jelasnya, kepada GoRiau.*