SELATPANJANG - Pemkab Kepulauan Meranti melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti menggelar Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tahun 2019. Kegiatan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (30/4/2019).

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BPBJ Kepulauan Meranti Janefi Meza, para narasumber yang berasal dari Universitas Diponegoro, serta ratusan peserta Diklat perwakilan seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Janefi Meza dalam sambutannya megatakan bahwa kegiatan yang direncanakan akan digelar selama 5 hari itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa sehingga tercipta SDM yang profesional dan handal.

"Semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta sehingga dapat menjalankan tugas pengelolaan barang dan jasa secara profesional dan akuntable," ujarnya.

Menyikapi kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, sangat mengapresiasi panitia atas terselenggaranya kegiatan itu, menurutnya kegiatan ini cukup strategis dalam memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah dilingkungan Pemkab Meranti terkait pengadaan barang dan jasa. Sekda berharap melalaui kegiatan ini semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga semua informasi dan pengetahuan yang diberikan narasumber dapat diserap untuk diterapkan dilingkungan kerja masing-masing. Apalagi seperti ditegaskan Sekda terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa ini mau tak mau seluruh ASN akan mengalaminya.

"Kegiatan ini sangat penting agar para ASN memiliki keahlian yang sangat dibutuhkan oleh Pemda Meranti. Jadi dalam melaksanakan pengadaan pejabat sudah mengantongi sertifikat kompetensi," jelas Sekda.

Selain itu, kegiatan ini dalam rangka menciptakan transparansi dan akuntabiltas dalam pengelolaan anggaran apalagi saat ini ULP Pemkab Meranti telah meraih tingkat kematangan Level 5 atau yang tertinggi di Indonesia.

Pada kesempatan itu Sekda juga mengingatkan kepada para peserta yang nantinya memegang kegiatan pengadaan tidak perlu was-was karena sudah memilki pengetahuan yang ditandai dengan mengantongi sertifikat kompetensi.

"Sertifkat ini akan menjadi pegangan oleh pejabat pengadaan untuk mengelola pengadaan barang dan jasa dan kepada seluruh peserta saya harapkan lulus 100 persen," pungkasnya. (rls/gun)