JAKARTA - Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, mengaku sangat bahagia, meskipun dirinya berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), namun warga Muhammadiyah memberikan dukungan sangat besar kepadanya terkait penghinaan yang dilakukan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap dirinya di persidangan.

Rasa bahagia itu diungkapkan Rais Aam PBNU tersebut saat menerima kunjngan dan dukungan dari Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammaddiyah (Fokal IMM), di kantor MUI, Senin (6/2/017).

Kiai Maruf mengaku tidak menyangka dukungan begitu banyak datang dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi. ''Hari ini saya berbahagia sekali, karena saya tidak menduga mendapat dukungan dari FOKAL IMM. Di mana saya berasal dari NU, namun saya mendapat dukungan dari keluarga Muhammadiyah tanpa melihat asal saya dari mana,'' katanya saat menerima pernyataan sikap Fokal IMM di Kantor MUI, Jakarta, Senin.

Kiai Maruf mengatakan, dukungan ini merupakan tanda bahwa Islam akan makin solid dan tanpa ada perbedaan. ''Saya ucapkan terima kasih semoga dukungan ini akan menjadi lahan ibadah kita. Amien,'' katanya.

Sekretaris Jenderal FOKAL IMM, M Azrul Tanjung menilai, hanya orang-orang yang berpaham komunis yang berani melecehkan dan menista para ulama.

''Berangkat dari sejarah kelam masa lalu, maka Kornas FOKAL IMM berkesimpulan, bahwa hanya orang-orang yang berpaham komunis yang berani melecehkan dan menistakan para ulama,'' katanya.

M Azrul Tanjung mengatakan, FOKAL IMM sangat menyayangkan jalannya proses persidangan ke-8 perkara dugaan penodaan agama terdakwa Ahok. Sebab, perlakuan terhadap Ma'ruf sangat tidak mempertimbangkan faktor kemanusiaan, sosiologis, psykologis, dan fisiologis beliau sebagai ulama terkemuka Indonesia maupun sebagai Ketum MUI.

Berikut penyataan sikap dari kami Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas FOKAL IMM):

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim Pembela Hukumnya terkait dengan KH. Ma'ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum.

2. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembelanya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.

3. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH Ma'ruf Amin. Sebab, perlakuan mereka sebagai pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.

4. Menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota FOKAL IMM di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.

5. Menyerukan dan mengimbau kepada Immawan dan Immawati serta mahasiswa/i Indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.***