
PEKANBARU - Ternyata terjadinya tumpukan sampah di beberapa titik Kota Pekanbaru dikarenakan gaji pekerja yang belum dibayarkan oleh kontraktor. Gaji yang belum dibayarkan terhitung sejak bulan Januari 2022.
Robin Eduar, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi kontraktor ini sudah bekerja di Kota Pekanbaru sejak tahun 2018.
"Sudah empat tahun bekerja di Pekanbaru, kontraktor harusnya profesional. Masalah seperti ini kan masalah klasik. Berarti ada yang tidak beres," kata Robin, Jumat (11/3/2022).
DLHK Kota Pekanbaru selaku penanggungjawab pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru mengklaim bahwa permasalahan administrasi ini sudah diselesaikan.
Bahkan politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan permasalahan gaji para pekerja ini adalah sebuah tindakan atau kesalahan yang memalukan.
Karena jika para pekerja memilih untuk mogok kerja karena gaji yang tidak dibayarkan oleh kontraktor, otomatis sampah akan kembali berserakan di Pekanbaru.
"Kami minta DLHK Pekanbaru serius mengawasi kontraktor ini. Jangan hanya sekadar lips servis saja. Karena masyarakat yang menjadi korban," cetusnya.
Kontraktor yang bertanggungjawab di tahun ini untuk melakukan pengangkutan sampah di Pekanbaru adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, kedua perusahaan ini dibagi dua zona.
"Masalah sampah ini akan terus menerus terjadi, jika pengawasannya setengah hati. Perbaiki kinerja, jika tidak ingin disalahkan masyarakat. Ingat, anggaran pengelolaan sampah ini bersumber dari uang rakyat," tegasnya. ***