
PANGANDARAN – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menonaktifkan Dani Hamdani dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran. Dani terindikasi melakukan intimidasi terhadap Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang menjadi korban pungutan liar (pungli)
Dikutip dari Jabarekspres.com, jumlah kekayaan Dani Hamdani ternyata cukup pantastis. Totalnya, Rp5.109.089.430.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2023, kekayaan Dani Hamdani sebagian besar berasal berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pangandaran.
Dani Hamdani mempunyai 25 petak tanah di Pangandaran dengan nilai total Rp4.774.400.000.
Selain itu, Dani Hamdani memiliki harta bergerak yang terdiri dari 4 motor dan 1 mobil Honda CR-V dengan nilai total sebesar Rp96.500.000.
Kas dan setara kas Dani Hamdani juga mencapai Rp71.667.885. Dengan demikian, total kekayaan Dani Hamdani mencapai Rp5.160.567.885.
Namun, Dani Hamdani juga memiliki hutang senilai Rp51.478.455 sehingga kekayaan bersihnya sebesar Rp5.109.089.430.
Dipungli dan Diintimidasi
Sebelumnya diberitakan, guru muda Husein Ali Rafsanjani menolak mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya saat mengikuti acara latihan dasar (latsar) di Kota Bandung. Namun, setelah itu Husein merasa mendapat intimidasi secara verbal ketika proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Saat itu, kata Husein, ada 12 orang yang datang di ruang sidang.
"Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah," ungkap Husein dalam video yang diunggah di Instagram miliknya.
Husein mengaku diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan. Tak hanya itu, saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp310.000 yang tidak tahu peruntukannya.
"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein.***